Cara Melakukan Over Kredit Rumah Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Tak bisa dipungkiri, harga rumah dari waktu ke waktu semakin mahal, baik itu rumah baru maupun rumah dijual sehingga tak jarang keinginan orang-orang untuk memiliki rumah impian jadi terhambat. Untuk mewujudkannya, kamu tentu harus mengeluarkan biaya yang cukup banyak dan sebagai alternatifnya, banyak orang yang akhirnya membeli rumah secara kredit.

Nah, dalam proses jual-beli rumah secara kredit, terdapat istilah over kredit rumah yang sering kali dianggap sebagai salah satu solusi terbaik untuk menghadapi kenaikan bunga KPR. Hal ini dikarenakan over kredit rumah bisa menurunkan tingginya beban bunga. Namun, saat baru pertama kali melakukannya, sebaiknya kamu pahami dulu over kredit rumah secara lebih detail, baik itu dari kelebihan dan kekurangannya, maupun cara melakukannya. Yuk, langsung saja simak ulasan dari Kania di bawah ini!

Pengertian Over Kredit Rumah

eja-lawfirm.com

Pada dasarnya, over kredit rumah merupakan proses pemindahan pinjaman rumah yang sebelumnya sudah berjalan di sebuah bank ke bank lainnya atau dengan kata lain membeli rumah yang belum lunas dari si penjual atau pemilik rumah tersebut. Dengan demikian, kamu akan menjadi peminjam baru dan bunga yang diberlakukan akan berubah mengikuti bunga tetap pinjaman baru yang tentunya lebih rendah dibandingkan bunga mengambang pada pinjaman berjalan sebelumnya.

Nah, bunga tetap yang lebih rendah tersebut bisa kamu rasakan selama periode tertentu, biasanya satu atau dua tahun, bahkan bisa sampai lima tahun. Akan tetapi, setelah periode tersebut berakhir, bunga mengambang yang berlaku selanjutnya akan lebih tinggi.

Kelebihan dan Kekurangan Over Kredit Rumah

titlefirst.com

Tak bisa disangkal, setiap hal pasti punya kelebihan dan kekurangan, begitu juga dengan over kredit rumah. Berikut ini merupakan kelebihan dan kekurangan dari over kredit rumah yang perlu kamu ketahui:

Kelebihan Over Kredit Rumah

Banyak orang yang tertarik untuk melakukan over kredit rumah. Bukan tanpa alasan, tapi hal tersebut karena over kredit rumah punya sejumlah keunggulan yang bisa menguntungkan kamu, yaitu:

1. Bunga KPR yang dibebankan akan lebih rendah karena adanya pemindahan dari bank sebelumnya ke bank yang baru. Jadi, seperti mengulang cicilan bunga pada tahap awal atau memperpanjang waktu untuk mencicil dengan bunga yang lebih rendah

2. Nilai properti rumah lebih tinggi. Hal ini karena rumah lebih terawat dan harga properti dari waktu ke waktu akan terus naik. 

3. Surat hak milik rumah lebih aman karena diawasi oleh pihak bank.

Kekurangan Over Kredit Rumah

Meskipun over kredit rumah menjadi pilihan yang menarik dan bisa sangat membantu kebutuhanmu, tapi kamu perlu tahu juga bahwa ada beberapa kekurangan yang dimilikinya, yaitu:

1. Proses over kredit rumah tergolong cukup rumit dan memakan banyak waktu.

2. Terdapat biaya tambahan yang tidak sedikit dalam mengurus prosesnya. Hal ini dikarenakan kamu harus membayar denda kepada pihak bank atas pelunasan pinjaman yang lebih cepat dari periode waktu atau tenor yang sudah disepakati di awal.

3. Proses pengeluaran sertifikat tidak cepat dan bisa jadi masih atas nama debitur pertama. Tentunya hal ini dapat merugikan pembeli rumah.

Bagaimana Cara Melakukan Over Kredit Rumah?

rismedia.com

Proses over kredit rumah dapat dilakukan dengan dua prosedur. Pertama, over kredit rumah melalui bank, di mana ini merupakan cara yang paling resmi dan biasanya dilakukan melalui alih debitur. Dalam prosesnya pun kamu akan terus dipandu sampai menemukan jalan terbaik dan sesuai dengan regulasi yang ada di bank tersebut.

Sementara cara kedua adalah over kredit rumah melalui notaris yang dinilai cukup aman untuk dilakukan, meskipun tidak sesempurna alih debitur secara langsung. Di bawah ini merupakan cara melakukan over kredit rumah dari masing-masing prosedur tersebut secara lebih detail:

Melakukan Over Kredit Rumah melalui Bank

thesungazette.com

Dalam melakukan over kredit rumah melalui bank, ada beberapa tahap yang harus kamu lalui. Pertama, pihak pembeli dan penjual rumah harus mengunjungi bank terkait, khususnya ke bagian yang menangani masalah KPR atau peralihan hak. Setelah itu, ajukan permohonan over kredit rumah dan nantinya akan ditunjuk satu debitur untuk menggantikan posisi debitur lama.

Pihak bank akan meneliti terlebih dahulu semua berkas dan persyaratannya. Jika memenuhi syarat, maka pihak bank akan memberikan persetujuan, di mana pembeli rumah akan bertindak sebagai debitur baru. Kemudian, pembeli rumah akan menandatangani surat perjanjian baru beserta akta jual beli dan pengikatan jaminan (SKMHT) atas namanya sendiri.

Prosedur over kredit rumah melalui bank tentunya punya sejumlah kelebihan, yaitu sertifikat rumah dapat dibalik nama sesuai dengan nama pembeli walaupun masih menjadi jaminan di bank dan baru bisa diambil saat kredit sudah lunas. Selain itu, pihak pembeli rumah juga bisa mengangsur ke bank dengan nama sendiri.

Adapun kekurangan dari over kredit rumah melalui bank adalah proses pengajuan sebagai debitur biasanya memakan waktu yang cukup lama dan sulit. Hal ini dikarenakan ada tahapan analisis terlebih dahulu oleh pihak bank. Dengan demikian, akan ada kemungkinan calon debitur baru ditolak oleh bank. Selain itu, ada juga biaya tambahan yang dibutuhkan untuk proses alih debitur ini.

Melakukan Over Kredit Rumah Melalui Notaris

businesspartnermagazine.com

Pada umumnya, proses over kredit rumah melalui notaris lebih mudah dan cepat daripada melalui bank. Di tahap awal, tentunya pihak penjual dan pembeli harus datang kepada notaris dengan membawa berkas-berkas yang lengkap. Kemudian, notaris akan membuatkan akta jual beli atas pengalihan hak tanah dan bangunan serta surat kuasa yang digunakan untuk mengambil sertifikat dan melunasi sisa angsuran.

Setelah itu, pihak penjual akan menandatangani surat pemberitahuan kepada bank mengenai peralihan hak atas tanah dengan catatan sejak pengalihan tersebut, meskipun cicilan dan sertifikat masih atas nama pemilik sebelumnya, tapi haknya sudah beralih ke pembeli. Dengan demikian, penjual tidak berhak lagi melunasi dan mengambil sertifikat asli yang menjadi jaminan di bank. Jangan lupa untuk membuat salinan atas akta-akta yang dibuat tadi untuk disampaikan kepada pihak bank.

Proses yang lebih cepat dan mudah ini menjadi kelebihan dari over kredit rumah melalui notaris. Selain itu, tarif yang dikenakan juga relatif lebih murah daripada melalui pihak bank sehingga kamu bisa lebih menghemat saat membeli rumah impian baru.

Ada kelebihan, ada juga kekurangan dari over kredit rumah melalui notaris, di mana sertifikat rumah tersebut masih atas nama penjual dan menjadi jaminan di bank. Dengan demikian, pembeli akan mengangsur cicilan rumah atas nama penjual atau si pemilik rumah sebelumnya. Selain itu, proses pengalihan over kredit rumah yang tidak diawasi oleh bank cenderung lebih berisiko.

Seperti itulah prosedur melakukan over kredit rumah beserta kelebihan dan kekurangannya. Saat hendak melakukan over kredit rumah, pastikan kamu memilih prosedur yang sesuai dengan kebutuhanmu, ya! Jangan lupa share artikel ini kepada keluarga atau temanmu supaya mereka juga lebih memahami over kredit rumah!

Temukan aneka properti dengan harga terbaik di DekorumaHouse! Kamu bisa menemukan rumah atau apartemen siap huni dari berbagai wilayah di Jabodetabek, seperti rumah dijual di Jakarta Selatan, apartemen baru di Tangerang, atau rumah baru di Depok.

Jangan lupa pastikan juga kamu menggunakan furnitur dan perabotan berkualitas untuk rumah barumu, ya! Tidak perlu bingung karena kamu juga bisa menemukannya di Dekoruma, lho! Dekoruma jual kursi bar, coffee table, meja rias, sofa, lemari pakaian, dan masih banyak lagi. Yuk, wujudkan rumah impianmu bersama Dekoruma!