Memahami Serba-Serbi Rumah Subsidi
Memiliki hunian sendiri menjadi harapan semua orang. Namun, tidak bisa dimungkiri, meraih mimpi hunian pribadi semakin sulit dari hari ke hari karena harga properti yang semakin tinggi. Bagi kamu yang dananya terbatas, rumah subsidi dapat menjadi jalan keluar atas permasalahan harga properti yang makin tidak terbendung.
Sesuai namanya, rumah subsidi merupakan hunian yang disubsidi oleh pemerintah sehingga harganya jadi lebih terjangkau. Subsidi dari pemerintah ini diberikan dalam bentuk bantuan uang muka hingga bunga dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tersebut.
Dengan harganya yang murah, mungkin kamu akan langsung tertarik untuk memiliki jenis rumah subsidi. Namun, jangan terburu-buru, ada beberapa hal mengenai rumah subsidi yang wajib kamu pahami terlebih dahulu. Apa saja itu? Simak ulasan Kania di bawah ini, ya!
Penentuan Harga Rumah Subsidi
Sebuah hunian dapat dikatakan bersubsidi apabila tidak melewati harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terakhir, tepatnya pada tahun 2020 kemarin, harga rumah subsidi dibagi menjadi lima berdasarkan kawasannya. Untuk Pulau Jawa, harga maksimal rumah subsidi adalah Rp150,5 juta. Akan tetapi, tidak berkaku di Jabodetabek.
Sementara itu, untuk Pulau Kalimantan adalah Rp164,5 juta. Harga rumah subsidi di kawasan ketiga, yaitu di Sulawesi maksimal Rp156,5 juta. Lalu, untuk Maluku, Bali, NTB, dan juga Jabodetabek, harga maksimal rumah subsidi yang ditetapkan pemerintah senilai Rp168 juta. Terakhir, untuk Papua, harga maksimal rumah subsidi berada di angka Rp219 juta.
Batasan Luas Rumah Subsidi
Gaji Maksimal untuk Calon Pembeli Rumah Subsidi
Berniat membeli rumah subsidi? Kamu harus lihat dulu berapa besar gajimu saat ini. Pasalnya, tidak semua orang diperkenankan membeli rumah subsidi. Hanya orang-orang dengan gaji di bawah Rp8 juta yang berhak mengajukan KPR untuk rumah subsidi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Uang Muka Rendah
Baik itu rumah subsidi ataupun bukan, uang muka tetap harus kamu persiapkan jika ingin membeli rumah baru secara kredit. Untuk rumah subsidi, besaran uang muka adalah 1% dari nilai jual rumah. Namun, itu belum termasuk adanya subsidi dari pemerintah. Terakhir, di tahun 2020 kemarin, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp4 juta untuk 175 ribu unit rumah subsidi.
Bunga Tetap
Salah satu alasan banyak orang mengincar rumah subsidi karena bunga tetap yang diberlakukan untuk kredit rumah ini. Sampai kredit 20 tahun, kamu tidak perlu memikirkan kenaikan pembayaran kredit karena tidak ada pertambahan bunga. Sedari awal membeli rumah subsidi, besaran nilai angsuran yang harus kamu bayar tiap bulan tidak akan berubah sampai masa KPR berakhir.
Biaya Renovasi
Biaya renovasi adalah hal mutlak yang perlu kamu pikirkan ketika memutuskan membeli rumah subsidi. Terbatasnya harga jual untuk rumah subsidi membuat kualitas rumah tersebut tergolong tidak terlalu baik dan memerlukan perbaikan di banyak sisi agar nyaman dihuni. Setidaknya, sediakan biaya renovasi sekitar 30-50% dari harga rumah subsidi yang kamu beli. Dengan begitu, kamu bisa menempati rumah subsidi dengan rasa nyaman, aman, dan hati yang gembira.
Harga rumah subsidi yang murah bukan berarti kamu tidak bisa merasakan tinggal di hunian yang nyaman. Buatlah desain interior yang menarik dengan furnitur yang kuat dan kekinian sehingga rumah subsidimu akan tampak lebih berkelas. Untuk masalah desain interior ataupun pembelian furnitur, kamu bisa mengandalkan Dekoruma!
Kamu tidak memenuhi kualifikasi untuk bisa membeli rumah subsidi? Tenang, melalui DekorumaHouse, kamu juga bisa menemukan rumah impian dengan harga terbaik, lho! Ada banyak pilihan rumah dijual dari berbagai daerah yang sedang berkembang, seperti rumah dijual di Depok, Tangerang, hingga Jakarta Selatan. Tunggu apa lagi? Yuk, wujudkan rumah impianmu bersama Dekoruma!