5 Hal Penting Memiliki IMB Beserta Cara Mengurusnya

Saat melakukan transaksi jual beli rumah, kamu wajib mencermati seluruh dokumennya. Termasuk dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kerap dilupakan, padahal memiliki fungsi yang sangat penting.

Pada dasarnya, IMB adalah dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, mengurangi dan menambah luas, ataupun merenovasi bangunan. Dengan adanya IMB, maka kamu pun bisa terhindar dari permasalahan hukum terhadap bangunan yang sedang kamu tempati.

Nah, pada artikel ini, Kania akan membahas apa saja alasan penting memiliki IMB serta prosedur lengkap untuk mengurusnya. Yuk, langsung saja simak ulasan Kania di bawah ini!

IMB Sebagai Perlindungan Hukum

google.com

Pembuatan IMB bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang sesuai menurut peruntukan lahan. Jika kamu memiliki IMB, maka rumah atau bangunan yang akan kamu tempati maupun dikembangkan telah mendapatkan perlindungan hukum sehingga dipastikan tidak mengganggu kepentingan orang lain. 

IMB Tingkatkan Harga Jual Rumah

google.com

Adanya dokumen IMB juga otomatis menambah nilai bangunan rumah jika suatu saat rumah dijual kembali. Daripada membeli bangunan yang belum memiliki dokumen IMB, calon pembeli akan lebih tergiur untuk membeli bangunan dengan dokumen yang lengkap, termasuk IMB karena nantinya akan lebih bebas untuk membangun ataupun melakukan renovasi.

IMB Mempermudah Proses Transaksi Rumah

sociable.co

Keberadaan dokumen IMB juga diperlukan saat melakukan transaksi rumah, baik itu jual beli ataupun sewa. Perlu kamu ketahui, pemilik rumah yang tidak memiliki dokumen IMB dapat dikenakan denda sebesar 10 persen dari nilai bangunan, bahkan rumah pun berpotensi dirobohkan oleh petugas. Maka dari itu, bagi kamu yang akan melakukan transaksi pembelian ataupun sewa rumah harus memeriksa IMB terlebih dulu.

IMB Sebagai Jaminan Pinjaman

villageofposen.org

Selain untuk keperluan transaksi seperti jual beli, dokumen IMB juga dapat kamu pakai saat ingin mengajukan pinjaman melalui bank. Jika kamu ingin menjaminkan rumah untuk memperoleh pinjaman, saat ini bank pun hanya akan memproses rumah yang memiliki dokumen IMB.

IMB sebagai Syarat Wajib Membuat SHM

receivablesinfo.com

Jika rumahmu masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan ingin mengubahnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), salah satu syarat yang harus kamu persiapkan adalah dokumen IMB. Jika tidak memiliki dokumen tersebut, maka kamu pun akan kesulitan untuk mengubah status properti

Cara Mudah Mengurus IMB  

howtogeek.com

Mengurus IMB caranya sangatlah mudah, bahkan kamu bisa mengurusnya sendiri tanpa bantuan calo. Untuk melakukannya, pertama-tama kamu harus menyiapkan persyaratan dokumen, seperti fotokopi KTP, fotokopi SPPT, bukti pembayaran PBB tahun berjalan, fotokopi surat kepemilikan tanah, surat pernyataan kepemilikan tanah, atau surat kuasa jika pembuatannya diwakilkan orang lain.

Untuk mengurus IMB secara mandiri, kamu bisa melakukannya secara online atau mendatangi kantor kecamatan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setela itu, isi formulir pengajuan pengukuran tanah, lalu petugas akan datang ke rumah kamu untuk mengukur dan membuat denah rumah.

Setelah proses penggambaran denah selesai, kamu akan mendapatkan blueprint IMB dan pengajuan pun akan diproses sekitar 15 hari kerja. Mengenai biayanya, pengurusan dokumen IMB sendiri akan dihitung berdasarkan luas dari rumah yang diajukan, yakni Rp2.500 per meter persegi.

Memiliki peranan yang sangat penting terhadap legalitas sebuah bangunan, pastikan rumahmu telah memiliki IMB serta dokumen penting lainnya agar terhindar dari masalah yang mungkin terjadi di masa depan. Jangan lupa simak juga artikel lain terkait rumah, properti, ataupun desain interior melalui Dekoruma!

Kalau kamu lebih memilih untuk langsung membeli rumah jadi, daripada membangunnya, kamu bisa temukan di Dekoruma Properti! Ada banyak rumah siap huni dari berbagai wilayah di Jabodetabek, seperti rumah dijual di Jakarta Selatan, Tangerang, dan Depok. Dengan demikian, kamu bisa memilihmnya sesuai domisilimu.

Nggak perlu pusing juga soal furniturnya karena kamu juga bisa menemukan aneka furnitur yang space-saving dan multifungsi dengan harga terjangkau di Dekoruma. Dekoruma jual meja & kursi makan, sofa, rak buku, nakas, hingga tempat tidur. Yuk, wujudkan rumah impianmu bersama Dekoruma sekarang juga!