Memahami Jenis-Jenis Rumah Susun

Masalah pemukiman kerap menjadi tantangan yang sering dihadapi berbagai negara, termasuk di Indonesia. Salah satu solusi yang sudah diterapkan dan tidak asing lagi adalah konsep rumah susun.

Sistem rumah susun mungkin terkesan simpel, tetapi sudah diatur sesuai Undang-Undang dan keputusan Menteri RI yang berlaku, lho! Nah, supaya lebih paham mengenai rumah susun untuk kepentingan orang banyak, cek fakta seputar rumah susun bersama Kania, yuk!

Pahami Pengertian Rumah Susun

sirusun.perumahan.pu.go.id

Sebelumnya, pengertian rumah susun harus dipahami lebih dalam. Hal ini karena sering terjadi salah persepsi, di mana rumah susun dianggap sebagai apartemen versi sederhana.

Dikutip dari Pasal 1 UURS No. 20 Tahun 2011, rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal, dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

Pada hakikatnya, segala jenis hunian bertingkat, seperti apartemen, kondominium,

flat,
dan sebagainya masuk pada kategori rumah susun. Namun, pada perkembangannya, rumah susun adalah kategori rumah resmi pemerintah Indonesia untuk tipe hunian bertinggal. Istilah rumah susun secara umum digunakan untuk menggambarkan hunian bertingkat yang diperuntukan kepada masyarakat kelas bawah.

Jenis-Jenis Rumah Susun yang Umum dan Wajib Diketahui

Nah, setelah memahami pengertian rumah susun, sekarang saatnya kamu mengetahui jenis-jenis rumah susun yang tersedia di Indonesia. Setidaknya, ada lima jenis rumah susun yang bisa kamu temukan, yaitu:

1. Rumah Susun Sewa (Rusunawa)

rusunawa.slemankab.go.id

Rumah susun dengan sistem sewa disebut juga Rumah Susun Sederhana Disewakan atau yang disingkat sebagai Rusunawa. Untuk jenis rumah susun ini, target penyewa umumnya adalah kalangan menengah bawah di perkotaan. 

Rumah susun rusunawa bisa saja dikelola oleh pihak pemerintah sebagai alternatif penyediaan perumahan bagi masyarakat golongan berpenghasilan rendah. Subsidi pemerintah akan diberikan kepada warga yang memenuhi syarat melalui serangkaian pemeriksaan.

2. Rumah Susun Milik (Rusunami)

twitter.com

Sesuai pengertiannya, Rumah Susun Milik bisa dimiliki melalui Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Sebagai bagian dari program pemerintah, pembeliannya bisa secara tunai atau sewa beli dengan sistem kredit. Rumah susun ini juga lebih difokuskan untuk masyarakat golongan ekonomi menengah maupun rendah. Sama seperti rumah susun sewa, pemilihan penghuni yang lolos syarat subsidi akan bisa memiliki rumah tinggal dengan pembayaran harga yang miring dan cicilan ringan.

3. Rumah Susun Khusus

google.com

Diterangkan oleh pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada juga Rumah Susun Khusus yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan spesifik. Misalnya saja, korban bencana atau terdampak program pembangunan pemerintah, pondok pesantren, industri buruh, masyarakat di perbatasan negara, nelayan pesisir pantai, warga lanjut usia, penyandang disabilitas, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya.

4. Rumah Susun Negara

google.com

Sesuai namanya, Rumah Susun Negara dimiliki oleh negara. Jenis rumah susun yang satu ini berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian, sarana pembinaan keluarga, serta penunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri, seperti pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). 

5. Rumah Susun Komersil (Apartemen)

dekoruma.com

Jenis rumah susun ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke atas dan sering juga disebut dengan istilah apartemen. Penyelenggara rumah susun ini biasanya bersifat swasta dan pembeli akan memiliki ruangan di rumah susun serta fasilitas yang tersedia untuk penggunaan bersama. 

Tren unit apartemen sebagai pilihan hunian bagi masyarakat modern memang cukup ideal mengingat semakin terbatasnya lahan di kota-kota besar di Indonesia. Selain itu, apartemen juga bisa digunakan sebagai sarana investasi, yaitu disewakan kembali atau dijual pada saat terjadi kenaikan harga properti.

Nah, sudah paham, ‘kan mengenai jenis-jenis rumah susun di Indonesia? Pilihlah rumah susun sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan hidup. Meski lahannya terbatas, kamu tetap bisa memiliki hunian yang nyaman dan cantik di dalam rumah susun, yaitu dengan cara melengkapinya menggunakan aneka furnitur kekinian dan multifungsi dari Dekoruma! Dekoruma jual tempat tidur, meja makan, lampu, karpet, rak dinding, sofa, dan masih banyak lagi.

Kalau kamu justru lebih suka tinggal di rumah biasa, kamu bisa menemukan berbagai pilihan rumah dijual dengan harga terbaik di DekorumaHouse, lho! Lokasinya pun tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek. Beberapa di antaranya, ada rumah dijual di Jakarta Barat, Depok, Tangerang, dan Jakarta Selatan. Tunggu apa lagi? Yuk, temukan rumah impianmu di Dekoruma!