Syarat-syarat KPR yang Harus Kamu Penuhi agar Prosesnya Lancar

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah sudah banyak mengantarkan masyarakat Indonesia untuk mencapai rumah impian mereka. Dengan sistem pinjaman dari bank yang dibayarkan dengan cara cicilan dan bunga, kini siapa pun bisa lebih dekat dengan solusi kebutuhan tempat tinggal. Namun, program ini tentunya memiliki syarat KPR yang harus diikuti. Lalu, apa saja syarat KPR yang wajib diketahui dan dipenuhi? Yuk, langsung saja cek di ulasan dari Kania di bawah ini!

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

goodnewsfromindonesia.id

Syarat KPR yang pertama adalah hal yang paling dasar, yaitu kamu harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Meski pada kenyataannya, memang ada beberapa lembaga perbankan yang mau menerima permohonan Warga Negara Asing (WNA) untuk mengajukan KPR. Akan tetapi, rata-rata ini adalah hal pertama yang wajib dipenuhi dalam syarat KPR.

2. Batas Usia Pemohon KPR

economipedia.com

Batas usia minimal untuk mengajukan permohonan KPR bervariasi dari satu lembaga perbankan ataupun non-perbankan dengan yang lainnya. Namun, rata-rata batas usia minimal sebagai syarat KPR adalah 18-21 tahun atau telah menikah. Sementara, untuk usia maksimal saat kredit berakhir adalah 55-65 tahun, sesuai kebijakan lembaga penyedia KPR.

3. Lama Bekerja atau Berusaha

financialexpress.com

Nah, karena KPR bersifat cicilan tetap selama jangka waktu tertentu, pemohon wajib membuktikan kapabilitas membayar secara rutin sebagai salah satu pemenuhan syarat KPR. Ini bisa ditunjukkan dari status pekerjaannya, misalnya sebagai karyawan tetap, pengusaha, atau profesional.

Bagi karyawan, lama bekerja yang dianggap memenuhi syarat KPR adalah harus sudah minimal satu tahun di perusahaan terakhir atau total pengalaman kerja minimal dua tahun. Sementara, bagi pengusaha atau profesional, harus juga bisa menunjukkan telah menguasai bisnis di bidang yang sama selama dua tahun terakhir. 

4. Asuransi

constructionexec.com

Pemohon harus bisa menyanggupi syarat KPR berupa kepemilikan asuransi jiwa dan kebakaran sesuai klausula bank yang akan tercantum dalam polis. Polis ini dengan tegas menyatakan bahwa pihak Bank akan menerima ganti rugi jika terjadi peristiwa terhadap objek pertanggungan. 

Dalam syarat KPR, umumnya setiap lembaga perbankan ataupun non-perbankan akan memiliki kebijakan yang berbeda. Misalnya, mengharuskan pemohon membuat asuransi kebakaran pada bank yang sama, mengizinkan endorsement banker’s clause atau bersifat tambahan dari asuransi yang sebelumnya sudah pernah dimiliki.

5. Penandatanganan Perjanjian

transactioncommons.com

Program KPR akan melibatkan antara penyedia KPR sebagai pihak yang meminjamkan modal pembelian rumah (kreditur) dengan pemohon sebagai peminjam dana (debitur). Akan ada unsur legalitas yang terikat yang nantinya dirumuskan dalam perjanjian kredit dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan atau APHT.

Sebagai salah satu syarat KPR, Akta Pemberian Hak Tanggungan akan mengatur seluruh persyaratan dan ketentuan mengenai pemberian hak tanggungan dari debitur kepada kreditur sehubungan dengan hutang yang dijaminkan dengan hak tanggungan.

6. Melakukan Pembayaran

assuredhomeloans.com.au

Syarat KPR yang terpenting adalah melakukan pembayaran secara rutin yang bisa diatur sesuai kebijakan bank terkait. Umumnya, pembayaran ini secara auto debet dari rekening pemohon yang bersangkutan di bank penyedia KPR. Jika pembayaran lancar sampai akhir, kamu pun bisa lebih tenang menghuni rumah baru!

7. Persyaratan Dokumen

tbrnewsmedia.com

Sesuai dengan status pekerjaan pemohon, syarat KPR berupa dokumen akan cukup bervariasi. Namun, beberapa dokumen dasar yang wajib dilengkapi untuk semua status profesi pemohon adalah:

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Kematian Pasangan (sesuai kondisi).
  • Fotokopi NPWP
  • Slip gaji asli / Surat Keterangan Penghasilan per Bulan
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 

Jika pemohon menggunakan sistem penghasilan gabungan dengan istri atau suami sebagai cara melunasi KPR, maka wajib melampirkan dokumen syarat KPR masing-masing. Pasangan juga harus melampirkan akta pisah harta notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada).

Jika pemohon yang ingin memenuhi syarat KPR adalah berbentuk badan usaha, maka akan ada serangkaian dokumen penting lainnya, seperti SIUP, TDP, akta perusahaan, dan beberapa surat pernyataan yang harus dilampirkan. Syarat-syarat KPR yang berhubungan dengan pembelian rumah di developer atau via Broker juga dapat diatur ke dalam syarat KPR berbentuk dokumen terpisah.

Demikianlah syarat KPR yang wajib kamu penuhi agar dapat disetujui. Sekarang, langsung saja hubungi pihak penyelenggara pinjaman kredit rumah dan tuntaskan syarat KPR agar kamu bisa langsung jadi pemilik rumah! Namun, sebelum memutuskan untuk menyicil rumah, kamu juga harus menghitung biaya simulasi pembayaran dari bank, seperti menghitung simulasi kpr BCA, menghitung simulasi kredit BSI, atau bank lainnya. Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk mendapatkan rumah impian, ya!

Kalau kamu masih mencari-cari rumah yang cocok, kamu bisa menemukannya di DekorumaHouse, lho! Ada banyak pilihan rumah dengan harga terbaik dari berbagai wilayah di Jabodetabek yang bisa kamu pilih. Misalnya saja, ada rumah dijual di Jakarta Barat, BSD, dan Depok, serta rumah baru di Tangerang dan Bekasi. Bersama Dekoruma, rumah impian jadi kenyataan!