Panduan Membuat IMB Online

Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah salah satu persyaratan yang harus kamu penuhi saat akan membuat, mengubah, memperluas, mengurangi, ataupun merobohkan bangunan tersebut. Jika sebelumnya kamu malas mengurus IMB karena memakan waktu yang lama, kini kamu tak perlu khawatir lagi karena kemajuan teknologi turut menghadirkan layanan digital pembuatan IMB online.

Ya, berkat adanya layanan pembuatan IMB online, maka proses permohonan pun bisa dilakukan lebih mudah dan cepat. Nah, untuk membantu kamu, Kania akan membahas langkah demi langkah yang harus kamu lakukan saat ingin membuat IMB online. Yuk, langsung simak panduannya di bawah ini!

Persiapkan Berkas Pembuatan IMB Online

simplilearn.com

Sebelum kamu mengajukan permohonan pembuatan IMB online, kamu diharuskan menyiapkan sejumlah berkas ataupun dokumen, seperti:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemilik bangunan.
  2. Fotokopi Syarat Bukti Kepemilikan Tanah.
  3. Fotokopi SIPPT untuk tanah dengan luas di atas 500 m2.
  4. Fotokopi Surat Pernyataan bahwa tanah tidak dalam kondisi sengketa yang telah dilengkapi materai Rp6.000.
  5. Bukti pelunasan PBB terakhir.
  6. Surat perjanjian penggunaan lahan jika tanah bukan milik dari pemohon IMB online.
  7. Surat persetujuan tetangga untuk bangunan berimpit dengan batas persil.
  8. Formulir Permohonan Izin IA untuk IMB rumah tinggal yang telah kamu isi dan ditandatangani di atas materai Rp6.000.
  9. Gambar konstruksi bangunan berisikan informasi minimal 7 set yang terdiri dari denah, tampak muka, samping, belakang, dan rencana utilitas.
  10. Surat Perintah Kerja jika pembangunan dikerjakan melalui sistem borongan.
  11. Data hasil penyelidikan tanah untuk yang dipersyaratkan.

Akses Situs Web BPTSP

pcmag.com
 

Jika berkas di atas telah kamu siapkan, maka kamu pun bisa melanjutkan proses pembuatan IMB online. Untuk membuatnya, pertama-tama kamu harus mengakses situs web dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) di daerah kamu.

Sebagai contoh, kamu bisa mengakses laman Perizinan DKI Jakarta jika berdomisili di Jakarta atau mengakses laman Perizinan Kota Bogor jika kamu berdomisili di Kota Bogor. Selain dua daerah yang Kania sebutkan di atas, kamu bisa mencari situs web BPTSP dengan menyesuaikannya berdasarkan domisili kamu.

Lakukan Pendaftaran IMB Online

housing.com

Setelah mempersiapkan dokumen dan mendapatkan informasi situs web sesuai domisili kamu dari BPTSP, sekarang saatnya memulai proses pendaftaran IMB online. Dalam tahap ini, kamu diharuskan mendaftarkan akun dengan mengisi identitas pribadi, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, serta beberapa data lain yang diinformasikan pada formulir pendaftaran. 

Unggah Berkas IMB Online

broadband.co.uk

Jika kamu telah menyelesaikan proses pendaftaran, sekarang saatnya kamu mengunggah berkas yang dipersyaratkan. Silakan login menggunakan data yang telah kamu buat sebelumnya, pilih layanan IMB online untuk rumah tinggal ataupun non-rumah tinggal. Kemudian, unggah berkas yang telah kamu siapkan tadi. Saat mengunggah berkas ataupun dokumen, pastikan kamu menggunakan koneksi internet yang stabil agar proses pembuatan IMB online bisa berjalan lancar. 

Lakukan Pembayaran Retribusi

scotsman.com

Nah, setelah mengunggah berkas, kamu pun diharuskan membayar biaya retribusi. Pembayaran dapat dilakukan pada berbagai macam bank, tergantung BPTSP di daerah kamu. Namun, untuk kamu yang tinggal di Jakarta, pembayaran dilakukan melalui Bank DKI.

Setelah kamu melakukan pembayaran, silakan unggah buktinya melalui halaman yang sama saat kamu registrasi. Kemudian, tunggu pemberitahuan proses permohonan pembuatan IMB online selanjutnya yang akan dikirimkan melalui email. Untuk penerbitannya sendiri, permohonan IMB online membutuhkan waktu rata-rata sekitar 10-14 hari kerja.

Bagaimana, tidak sulit, ‘kan mengurus IMB online? Yuk, segera urus IMB agar proses pembangunan ataupun renovasi rumah yang kamu lakukan bisa berjalan lancar tanpa kendala!

Jangan lupa baca juga artikel dengan informasi bermanfaat lainnya di Dekoruma, ya! Selain artikel, Dekoruma juga menyediakan layanan jual beli properti secara online melalui Dekoruma Properti, lho. Kamu bisa menemukan pilihan rumah ataupun apartemen dari berbagai daerah di Jabodetabek. Misalnya saja, ada rumah dijual di Tangerang, rumah baru di Depok, hingga apartemen dijual di Jakarta Barat.

Nggak perlu pusing juga soal furnitur dan aksesorisnya karena kamu pun bisa menemukannya di Dekoruma. Mulai dari tempat tidur, meja makan, sofa, sprei, karpet, tempat tidur, bahkan Dekoruma juga jual rak & troli dapur. Yuk, wujudkan rumah impianmu bersama Dekoruma dan ciptakanlah momen indah bersama keluarga!