Hal-hal Penting dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah merupakan dokumen yang berisikan kesepakatan antara pihak penjual maupun pembeli yang melakukan transaksi penjualan dan pembelian properti tanah. Perlu kamu ketahui, dokumen ini dianggap berkekuatan hukum sehingga pembuatannya harus diperhatikan secara detail.

Saat ini, Kania akan memberikan beberapa informasi mengenai hal-hal yang harus diperhatikan saat mengurus Surat Perjanjian Jual Beli Tanah. Nah, buat kamu yang sedang mengurus dokumen tersebut, maka pastikan kamu membaca artikel ini sampai habis, ya!

1. Perhatikan Harga pada Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

crewcut.co.nz

Dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tanah, biasanya terdapat informasi mengenai harga properti yang akan dicantumkan. Pastikan kamu memerhatikan harga yang terdapat pada dokumen, di mana harga tersebut biasanya mencakup tiga hal, yakni harga tanah yang dijual, harga dari bangunan rumah, serta akumulasi dari harga tanah dan bangunan. 

2. Perhatikan Cara Pembayaran Dalam Transaksi

landbrokermls.com

Di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tanah, terdapat pula informasi mengenai cara pembayaran yang disepakati oleh kedua belah pihak. Adapun, informasi tersebut biasanya memuat cara pembayaran yang dilakukan oleh pembeli, misalnya secara tunai, cicil, atau melalui KPR. Selain itu, perhatikan juga tanggal pembayaran terakhir yang dilakukan untuk melunasi pembelian properti tersebut.

3. Informasi Uang Tanda Jadi

hardmoneyman.com

Uang tanda jadi juga kerap dimasukkan ke dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tanah karena hal ini dimaksudkan untuk memperjelas status dimulainya proses jual beli. Baik pembelian dilakukan secara tunai ataupun KPR, uang tanda jadi berfungsi sebagai pengikat bahwa pihak penjual tak akan menjual properti ke pihak lain, sedangkan pihak pembeli akan melunasi pembayaran.

4. Saksi dan Jaminan pada Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

shutterstock.com

Dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tanah, poin ini dimaksudkan bagi pihak penjual untuk memberikan kejelasan bahwa properti yang akan dijual memang dimiliki dan dikuasai sepenuhnya oleh pihak bersangkutan. Untuk mengurus hal ini, ditunjuk setidaknya dua orang saksi yang mampu memvalidasi status kepemilikan tersebut.

5. Penyerahan Status Kepemilikan Dalam Dokumen

businessbrokeragepress.com

Di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tanah, terdapat juga informasi mengenai kapan dilakukan penyerahan properti yang didalamnya termasuk juga sertifikat ataupun kunci dari pihak penjual kepada pembeli. Dalam poin ini juga sekaligus untuk memindahkan status kepemilikan. 

6. Informasi Balik Nama Kepemilikan

shrm.org

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah juga mengatur cara yang digunakan untuk balik nama sertifikat dan mengikat pihak penjual properti agar dapat sepenuhnya membantu proses balik nama kepada pihak pembeli. Selain itu, jangan lupa juga untuk memeriksa biaya yang akan ditanggung untuk balik nama pada dokumen Surat Perjanjian Jual Beli Tanah. 

7. Informasi Pajak

democratandchronicle.com

Sebelum dilakukan penandatanganan oleh kedua belah pihak, pastikan juga untuk memeriksa bahwa seluruh iuran hingga pajak yang berlaku pada properti masih ditanggung oleh pihak penjual. Namun, setelah penandatanganan selesai dilakukan, maka biaya akan dibebankan kepada pihak pembeli. 

8. Ketahui Masa Berlaku Perjanjian

myfollo.com
 

Masa berlaku perjanjian pada Surat Perjanjian Jual Beli Tanah akan mengatur jika pihak pertama sebagai penjual meninggal dunia, maka dokumen tersebut masih bisa diselesaikan dan diwakili oleh pewaris sah dari pihak pertama. Selain itu, tetapkan juga informasi lain yang belum tercantum yang nantinya akan diselesaikan dengan cara mufakat oleh kedua belah pihak.

Itulah beberapa hal yang harus kamu perhatikan saat membuat atau sedang mengurus Surat Perjanjian Jual Beli Tanah. Yuk, pastikan dokumen kamu lengkap dan kamu pun membaca serta memahami seluruh isinya secara detail agar transaksi jual beli properti berjalan lancar dan sesuai hukum!

Temukan artikel seputar properti lainnya atau home & living di Dekoruma! Selain artikel, Dekoruma juga menyediakan layanan jual beli properti melalui Dekoruma Properti, lho. Ada berbagai jenis properti hunian di sejumlah daerah Jabodetabek yang saat ini sedang berkembang, seperti rumah dijual di Bekasi dan Jakarta Selatan, serta rumah baru di Tangerang dan Jakarta Barat.

Nggak perlu pusing juga soal furniturnya karena kamu pun bisa menemukan aneka furnitur yang space-saving dan multifungsi dengan harga terjangkau di Dekoruma. Mulai dari meja & kursi makan, sofa, rak buku, nakas, hingga tempat tidur, semuanya ada. Bahkan, Dekoruma juga jual sprei, karpet, cermin, hiasan gantung, dan aneka aksesoris rumah lainnya. Tunggu apa lagi? Yuk, wujudkan rumah impianmu bersama Dekoruma dan ciptakanlah momen indah bersama keluarga di rumah barumu!