Memahami Bedanya KPR Subsidi dengan KPR Non-Subsidi

Pasti kamu sudah tidak asing lagi dengan istilah KPR, ‘kan? Sebagai singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, KPR dapat memudahkan siapa pun untuk memiliki rumah baru dengan cara cicilan. Nah, ada lagi nih istilah KPR subsidi dan non-subsidi yang wajib diketahui buat kamu yang ingin membeli rumah baru.

Pada artikel kali ini, Kania akan mengajak kamu untuk mengetahui perbedaan antara KPR subsidi dan non-subsidi. Untuk itu, yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

1. Arti KPR Subsidi VS Non-Subsidi

reisultra.com

KPR subsidi adalah jenis KPR yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR). KPR subsidi dibantu oleh pemerintah supaya memudahkan masyarakat dari golongan ekonomi rendah juga bisa memiliki rumah baru.

Sementara itu, KPR non-subsidi merupakan kredit pemilikan rumah yang bersifat tidak ada campur tangan pemerintah alias pribadi. Biasanya kamu bisa membeli sebuah KPR non-subsidi sendiri melalui bank-bank swasta yang menyediakan , seperti KPR BTN syariah atau KPR BCA.

2. Harga Rumah

logic-immo.be

Seperti yang bisa ditebak, harga rumah baru untuk KPR subsidi tentunya lebih terjangkau. Ditambah dengan santunan dana pemerintah, maka realisasi rumah baru untuk masyarakat bukan lagi impian. Adapun, harga rata-rata rumah KPR subsidi berkisar antara Rp 100-300 juta. 

3. Uang Muka

realtor.com

KPR subsidi mengharuskan uang muka sebesar mulai dari 1% dengan jangka waktu pelunasan KPR subsidi maksimal hingga 20 tahun. Sedangkan, syarat deposit atau uang muka dari KPR non-subsidi tergantung dari pihak bank dengan kreditur. Misalnya, saat ini sedang ada fasilitas DP 0%, bahkan tanpa uang muka, tetapi ada juga yang membutuhkan minimal dengan persentase lebih tinggi. 

4. Syarat Pengajuan

housing.com

Ada beberapa kesamaan syarat antara KPR subsidi dan non-subsidi, yaitu wajib WNI dengan domisili wilayah Indonesia. Namun, tentu ada juga perbedaan syarat pengajuan rumah baru dengan KPR subsidi dan non-subsidi, yaitu:

Syarat pengajuan KPR subsidi: 

    • Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
    • Masa kerja atau telah memiliki usaha selama minimal 1 tahun. 
    • Belum pernah memiliki rumah pribadi.
    • Belum pernah mendapat subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah.
    • Berpenghasilan maksimum Rp4.000.000 untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah sejahtera susun.
    • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
    • Memiliki SPT (Surat Pemberitahuan).
    • Memiliki PPH (Pajak Penghasilan).
    • Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan adalah 60 tahun dan 65 tahun bagi tenaga profesional.

Syarat pengajuan KPR non-subsidi: 

    • Berusia minimal 18 tahun atau telah menikah.
    • Berstatus karyawan, pengusaha, atau profesional. 
    • Untuk karyawan, wajib memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan telah berpengalaman kerja minimal 2 tahun.
    • Untuk pengusaha dan profesional, minimal memiliki pengalaman 2 tahun.
    • Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan 55 tahun dan 65 tahun bagi pengusaha atau profesional.

5. Jenis Suku Bunga

stockinvestor.com

Mengingat KPR subsidi bersifat bantuan, maka jenis suku bunga KPR atau cicilan akan lebih ringan. Untuk KPR subsidi hanya menerapkan jenis suku bunga tetap atau flat tanpa ada fluktuasi semasa cicilan.

Sementara itu, KPR non-subsidi bisa bersifat mix antara suku bunga flat atau mengambang (float). Misalnya, KPR non-subsidi menerapkan bunga flat untuk 2 tahun pertama dan bersifat berubah-ubah (float) sejak tahun ke-3, dan seterusnya sesuai perubahan suku bunga berjalan.

6. Tipe Rumah 

kibrispdr.org

Diketahui bahwa rumah baru yang diselenggarakan oleh pemerintah RI dan Menteri PUPR adalah yang berukuran maksimal 36 m2 atau Tipe 36. Sedangkan di sisi lain, tidak ada batasan tipe rumah untuk KPR non-subsidi. 

7. Masa Penempatan

pinterest.com

Perbedaan KPR subsidi dan non-subsidi juga berpengaruh pada masa penempatan. Karena proyek subsidi pemerintah, maka biasanya warga baru bisa menempati rumah baru setelah direnovasi 2 tahun pertama. Berbeda dengan KPR non-subsidi yang tentunya sepenuhnya menjadi keputusan pemilik sesuai dengan ketersediaan properti yang dibeli.

8. Lokasi & Fasilitas

chaparralsuites.com

Bagi pemilik rumah baru dengan KPR subsidi, wajib mengetahui lokasi dan fasilitas rumah yang biasanya sudah disediakan sedemikian rupa oleh pemerintah. Lokasi rumah KPR subsidi umumnya agak jauh dan dengan fasilitas standar. Sementara itu, lokasi rumah dengan KPR non-subsidi sepenuhnya tergantung dari keinginan calon penghuni.

Demikianlah perbedaan KPR subsidi dan non-subsidi. Tentu keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, bagaimanapun kita tetap harus mengapresiasi usaha pemerintah atas bantuan KPR subsidi. Harapan Kania, semoga semua warga di Indonesia bisa punya rumah impian dengan caranya masing-masing. Semoga bermanfaat!

Kalau kamu mau beli rumah dengan KPR non-subsidi dan masih belum mendapatkan hunian yang cocok, kamu bisa, lho menemukannya di Dekoruma Properti! Ada banyak pilihan rumah dengan harga terbaik yang bisa kamu temukan di berbagai wilayah Jabodetabek, seperti rumah dijual di Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, dan Bekasi. Tunggu apa lagi? Yuk, segera wujudkan rumah impianmu karena kehidupan indah berawal dari rumah!