Memahami PPJB Apartemen

Saat melakukan transaksi jual beli properti, terdapat beberapa dokumen yang harus kamu perhatikan. Termasuk saat kamu bertransaksi jual beli apartemen, di mana kamu harus memperhatikan keberadaan sejumlah dokumen penting yang salah satunya adalah PPJB.

Melalui artikel ini, Kania akan membagikan serba-serbi mengenai PPJB apartemen yang sebaiknya kamu ketahui sebelum melakukan transaksi. Jadi, pastikan kamu membaca informasi di bawah ini agar tidak menemukan kendala saat melakukan jual beli apartemen, ya!

Apa Itu PPJB Apartemen?

fortunebuilders.com

Secara umum, PPJB dapat dimaknai sebagai Perjanjian Pengikatan Jual beli yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang melakukan jual beli properti, baik itu tanah, rumah, maupun apartemen. Sementara itu, PPJB apartemen sendiri secara spesifik mengatur kesepakatan awal dari pihak penjual maupun pembeli yang akan melakukan transaksi apartemen. Prosesnya sendiri dilakukan sebelum melakukan penandatanganan Akta Jual Beli atau AJB

Legalitas PPJB Apartemen

lsj.com.au

Meskipun sifatnya di bawah tangan, tapi pembuatan PPJB apartemen harus tetap kamu perhatikan karena telah diatur berdasarkan UU Pasal 320 KUH Perdata. Selain itu, ketentuan dari PPJB apartemen pun sudah diatur melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/KPTS Tahun 1994 mengenai Pedoman Perikatan Jual Beli Rumah Susun.

Melalui peraturan tersebut, pihak pembeli apartemen tidak dapat melakukan pindah tangan apartemen kepada pihak ketiga tanpa adanya izin tertulis. Alhasil, adanya PPJB apartemen membuat pembeli tak dapat seenaknya melakukan pengalihan apartemen tanpa diketahui pihak penjual. 

Pembuatan PPJB Apartemen

bhgre.com

PPJB dapat dibuat di hadapan notaris sebagai akta otentik atau dokumen dengan legalitas yang sah. Selain itu, terdapat juga beberapa hal yang perlu kamu perhatikan dalam pembuatan PPJB apartemen agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa depan. Di antaranya adalah kejelasan dari status apartemen yang diperjualbelikan, meliputi luas tanah dan bangunan, perihal perizinan, sejarah kepemilikan, hingga kepemilikan sertifikat asli dan sah di mata hukum. 

Isi Dokumen PPJB Apartemen

uriotnews.com

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 9 Tahun 1995, terdapat beberapa poin yang diwajibkan tercantum di setiap dokumen PPJB apartemen. Di dalam PPJB apartemen, informasi mengenai pihak penjual dan pembeli yang melakukan kesepakatan harus dicantumkan secara jelas. Selain itu, terdapat juga informasi mengenai objek pengikatan jual beli apartemen, misalnya luas unit, luas tanah serta luas bangunan berdirinya apartemen, serta lokasi dari apartemen tersebut.

Poin selanjutnya adalah kewajiban yang harus dipenuhi pihak penjual dan kewajiban yang harus diselesaikan pembeli seperti berapa lama cicilan apartemen akan dilunasi. Selain itu, ada juga informasi jaminan dari penjual maupun developer, waktu serah terima unit apartemen, pemeliharaan unit apartemen, serta ketentuan mengenai penggunaan unit apartemen.

Selain itu, terdapat juga beberapa poin yang harus dipenuhi dalam pembuatan PPJB apartemen ini, yakni pengalihan hak kepemilikan unit apartemen dari pihak developer maupun penjual kepada pihak pembeli, pembatalan pengikatan jual beli yang telah disepakati kedua belah pihak, aturan yang diberlakukan untuk penyelesaian sengketa maupun perselisihan, dan ketentuan pembuatan Akta Jual Beli (AJB). 

Kapan PPJB Apartemen Diberikan?

shutterstock.com

PPJB apartemen biasanya diberikan pihak pengembang pada saat pembelian apartemen belum dilunasi. Bisa juga sebelum pihak penjual maupun pembeli melakukan pengesahan Akta Jual Beli.

Inilah serba-serbi mengenai PPJB apartemen yang harus kamu perhatikan sebelum melakukan transaksi. Saat hendak membeli atau menjual properti, selalu pastikan untuk memperhatikan seluruh dokumen agar tidak menimbulkan masalah di masa depan!

Kamu masih mencari unit apartemen yang cocok dengan domisili, kebutuhan, dan budget-mu? Kamu bisa menemukannya melalui Dekoruma Properti, lho! Ada banyak pilihan apartemen dari berbagai daerah di Jabodetabek untukmu, seperti apartemen dijual di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Tangerang, dan Depok.

Selain apartemen, ada pula rumah, baik rumah baru maupun rumah dijual di berbagai lokasi strategis, seperti rumah baru di Jakarta Barat dan Bekasi, serta rumah dijual di BSD dan Jakarta Selatan. Yuk, segera temukan hunian impianmu di Dekoruma karena hunian adalah tempat di mana kehidupan indah berawal!