Serba-serbi dan Contoh Simulasi KPR
Ingin mewujudkan mimpi memiliki rumah yang menawan? Ada banyak cara yang bisa kamu lakukan untuk mewujudkan impian tersebut. Salah satunya adalah mengajukan KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah sehingga kamu bisa memiliki rumah meskipun budget belum mencukupi.
Sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit rumah, berikut Kania akan memberikan informasi panduan simulasi KPR yang harus kamu perhatikan agar proses pengajuan bisa lebih mudah dan cepat. Pada dasarnya, simulasi KPR ini menjadi salah satu sarana untuk kamu mendapatkan perkiraan biaya kredit hendak saat membeli rumah baru.
Dalam simulasi KPR, tentu kamu juga harus tahu mengenai serba-serbi KPR itu sendiri. Jadi, buat kamu yang berencana mengajukan kredit rumah, yuk simak informasi mengenai simulasi KPR berikut ini!
Apa Itu KPR?
Sebelum mengenal simulasi KPR, kamu harus mengetahui cara kerja dari kredit rumah yang satu ini. KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah merupakan metode pembayaran alternatif yang memungkinkan kamu dapat memiliki rumah impian dengan cara cicilan. Dalam melakukan simulasi KPR, kamu pun harus memerhatikan sejumlah hal, mulai dari persyaratan apa saja yang diperlukan, besaran biaya uang muka yang harus dibayarkan, besaran cicilan tiap bulan, hingga jangka waktu cicilan.
Jenis KPR Indonesia
Dalam melakukan simulasi KPR, kamu sebaiknya juga mengetahui jenis-jenis KPR yang tersedia di Indonesia agar bisa memilih jenis kredit rumah yang tepat dan sesuai kebutuhan. Berikut ini adalah jenis-jenis KPR yang bisa kamu ajukan:
- KPR Konvensional
Jenis KPR satu ini kerap disebut dengan istilah KPR non-subsidi dan ditawarkan oleh hampir seluruh bank di Indonesia dengan persyaratan serta suku bunga yang berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing bank. Terkait simulasi KPR konvensional, biasanya perbankan memiliki persyaratan waktu kredit selama 5 hingga 25 tahun.
- KPR Subsidi
Sementara itu, KPR subsidi disediakan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah dan belum memiliki rumah. Ditawarkan untuk hunian maksimal tipe 36, simulasi KPR bersubsidi biasanya memiliki ketentuan berupa jumlah uang muka yang lebih rendah, memiliki persyaratan mudah, serta menjangkau hunian yang hanya mencapai Rp120 juta saja.
- KPR Syariah
Syarat Pengajuan KPR
Dalam memahami simulasi KPR, kamu juga wajib mengetahui persyaratan apa saja yang diperlukan dalam pengajuan KPR. Secara umum, bank konvensional memberlakukan syarat bahwa pengajuan KPR harus dilakukan oleh Warga Negara Indonesia, memenuhi batas usia, yakni di atas 18 – 21 tahun, dan maksimal usia saat kredit berakhir adalah 55 – 65 tahun.
Saat menjalani simulasi KPR, pengajuan pun harus dilakukan dengan menunjukkan bukti penghasilan berupa slip gaji atau keterangan penghasilan, memenuhi persyaratan terkait asuransi, serta melampirkan sejumlah dokumen, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
- NPWP
- Akta Nikah (jika sudah menikah)
- Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT)
- Salinan sertifikat
- Salinan IMB
Biaya Pengajuan KPR
Biaya adalah hal penting lain yang harus kamu perhatikan saat melakukan simulasi KPR. Simulasi KPR terkait biaya ini mencakup beberapa hal, yaitu biaya notaris, biaya asuransi, biaya provisi dan administrasi, biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, biaya pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan, booking fee, serta biaya balik nama sertifikat.
Sementara itu, perihal jumlah suku bunga dalam simulasi KPR berbeda di masing-masing bank. Namun, biasanya perbankan akan mematok bunga fixed sebesar 6 – 10% per tahun selama 1 hingga 5 tahun pertama, lalu bunga floating dengan jumlah yang tidak menentu, tergantung pergerakan pasar pada tahun berikutnya.
Dengan mengetahui simulasi KPR terkait biaya di atas, maka kamu pun memiliki gambaran keseluruhan mengenai berapa besar biaya yang harus kamu siapkan saat mengajukan KPR dan besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Contoh Simulasi KPR
Supaya kamu lebih paham, berikut Kania berikan contoh simulasi KPR. Misalnya, kamu ingin membeli rumah dengan pinjaman dana sebersar Rp 600 juta dan bunga fixed yang ditetapkan oleh bank terkait adalah 8,4% per tahun selama 5 tahun awal. Maka, besar bunga fixed per bulannya adalah 0,7%. Sementara itu, tenor atau jangka waktu angsuran yang disepakati dari pinjaman adalah 10 tahun atau 120 bulan.
Nah, dari sini kamu bisa menghitung cicilan pokok dengan membagi besaran pinjaman dana dengan lamanya tenor dalam hitungan bulan. Berarti, cicilan pokoknya adalah Rp 600.000.000 : 120 bulan = Rp 5.000.000 per bulan.
Sementara itu, nominal bunga KPR bisa kamu dapatkan dengan mengalikan besaran pinjaman dana dengan bunga fixed per bulannya. Jadi, Rp 600.000.000 x 0,7% = Rp 4.200.000 per bulan. Setelah itu, jumlahkan besaran biaya cicilan pokok dengan nominal bunga KPR (Rp 5.000.000 + Rp 4.200.000). Dengan demikian, cicilan per bulannya dalam 5 tahun pertama adalah Rp 9.200.000.
Saat suku bunga fixed sudah berakhir, cicilan akan dilanjutkan dengan suku bunga mengambang (floating) yang besarannya tidak menentu karena mengikuti pergerakan suku bunga pasar saat itu. Dengan demikian, biaya cicilannya akan berbeda dengan 5 tahun pertama.
Faktor KPR Ditolak
Meskipun simulasi KPR di atas telah kamu lakukan, tapi terdapat kemungkinan bahwa pengajuan KPR kamu ditolak. Agar terhindar dari penolakan, kamu sebaiknya memerhatikan beberapa hal, seperti memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan, memiliki masa kerja atau lama usaha lebih dari 2 tahun, memiliki budget untuk membayar uang muka, tidak memiliki banyak hutang dalam waktu bersamaan, usia tidak melebihi ketentuan, serta memiliki catatan kredit yang baik.
Demikianlah informasi panduan simulasi KPR yang sebaiknya kamu ketahui saat ingin mengajukan kredit rumah. Panduan simulasi kpr ini juga bisa kamu perhitungkan dengan kalkulator KPR BCA atau bank lainnya. Jadi, apakah kamu tertarik untuk mempertimbangkan pengajuan KPR agar lebih cepat mewujudkan rumah impian?
Jika kamu justru masih mencari-cari rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan budget, kamu bisa temukan melalui Dekoruma Properti, lho! Ada banyak pilihan rumah dari berbagai daerah di Jabodetabek. Mulai dari, rumah dijual di Jakarta Selatan, Bintaro, dan Bekasi, hingga rumah baru di Depok, Jakarta Barat, dan Bogor. Yuk, wujudkan rumah impianmu bersama Dekoruma!