Bank adalah sebuah badan usaha atau lembaga keuangan yang tugasnya menghimpun dana dari masyarakat, dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Di Indonesia, kita mengenal adanya bank umum dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Sejumlah masyarakat masih belum mengetahui secara pasti apa saja perbedaan bank umum dan BPR.

Meski kedua bank ini sudah berdiri sejak lama,  faktanya masih banyak orang yang belum mengerti bahwa antara bank umum dan Bank BPR adalah dua hal yang berbeda. Lantas, apakah kamu salah satu di antara mereka? Jika iya, simak penjelasannya secara lengkap berikut ini!

Pengertian Bank Umum

flip.id

Pertama-tama, kamu perlu mengetahui pengertian dari bank umum. Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Caranya dengan memberikan layanan fungsi perbankan dalam lalu lintas pembayaran. Di Indonesia, bank umum ada yang dikelola oleh swasta dan pemerintah.

Bank umum juga dapat melaksanakan kegiatan ekonomi tertentu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Di antaranya seperti menyediakan pinjaman modal usaha, instrumen investasi, dan sebagainya. Hal ini membuat bank umum menjadi salah satu lembaga keuangan yang berperan penting dalam kelangsungan kegiatan ekonomi.

Berdasarkan jenisnya, bank umum dibedakan menjadi 2, yaitu:

Bank Devisa

Adalah bank yang telah disetujui oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam menjalankan kegiatan usaha berupa valuta asing (valas). Bank ini menyediakan produk dan jasa yang berkaitan dengan mata uang asing.

Bank Non Devisa

Adalah bank yang tidak memiliki izin untuk menjalankan transaksi valuta asing sehingga perputaran uang hanya di dalam negeri. Contoh bank umum di Indonesia adalah BRI, BNI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, Bank Muamalat, Danamon, BSI, Sinarmas, Maybank, dan masih banyak lagi.

Pengertian dari BPR

bprbekonang.com

Sedangkan BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional ataupun berbasis prinsip syariah. Namun kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

BPR menerima dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka. Dana tersebut dikelola kembali untuk memberikan kredit kepada nasabah yang membutuhkan. BPR juga menempatkan dana dalam bentuk SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan sertifikat deposito.

Sesuai dengan namanya, perkreditan, BPR punya peran penting dalam menyediakan kredit atau pinjaman dana kepada masyarakat. Bentuk pinjaman dana ini ditujukan untuk modal usaha, KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KTA (Kredit Pemilikan Apartemen), dan sebagainya dalam berbagai skala. Prinsip yang dijalankan oleh BPR adalah 3T yaitu Tepat waktu, Tepat jumlah, dan Tepat Sasaran.

Contoh BPR yang ada di Indonesia adalah Bank Kredit Desa, BPR Artha Aceh Sejahtera, BPR Armindo Kencana, BPR Lestari, BPR Karya Bhakti Artha, BPR Weleri Makmur, dan sebagainya.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Jual Rumah ke Bank, Nggak Susah Kok!

Perbedaan Bank Umum dan BPR

klikjatim.com

Setelah memahami apa itu bank umum dan BPR, sekarang mari kita bandingkan keduanya. Berikut aneka perbedaan bank umum dan BPR yang perlu kamu ketahui.

1. Kegiatan Perbankan

Kegiatan bank umum dan BPR sudah diatur pada Pasal 1 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Bank umum dapat menjalankan kegiatan berupa pemberian jasa kepada masyarakat dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan BPR tidak memiliki wewenang untuk memberikan jasa dalam lalu lintas perbankan. Jasa dalam lalu lintas yang dimaksud adalah jual beli valuta asing, transfer dana, simpanan giro, penyediaan asuransi, kliring, dan sebagainya.

2. Perbedaan Bank Umum dan BPR Perihal Tugas Bank

Tugas utama dari BPR adalah

  • Menyediakan kredit untuk masyarakat yang membutuhkan
  • Menghimpun dana berupa tabungan
  • Menempatkan dana dan pembiayaan
  • Menempatkan dana berbentuk SBI.

Sementara bank umum memiliki tugas yang lebih bervariasi. Di antaranya adalah

  • Menyediakan kredit
  • Menghimpun dana yang berasal dari masyarakat berupa simpanan
  • Menerbitkan surat atas pengakuan utang
  • Menjual, membeli, dan menjamin resiko sendiri berdasarkan kepentingan nasabah
  • Meminjamkan dana, meminjam atau menempatkan dana, baik menggunakan sarana telekomunikasi ataupun surat dan wesel
  • Menerima pembayaran atas tagihan surat berharga
  • Menyediakan tempat penyimpanan surat berharga dan barang
  • Melakukan utang piutang
  • Melakukan kegiatan valas
  • Melakukan kegiatan dalam hal penyertaan modal bank atau perusahaan lain
  • Menjadi pengurus dan pendiri dana pensiun berdasarkan undang-undang

3. Syarat Permodalan 

Pada saat mendirikan sebuah bank, dibutuhkanlah modal. Beda jenis bank, akan berbeda pula syarat permodalan tersebut. BPR memiliki syarat permodalan yang lebih kecil dibandingkan dengan bank umum.

Untuk mendirikan BPR, syarat permodalan yang dibutuhkan berkisar dari 4 miliar rupiah hingga 14 miliar rupiah. Besar modal tersebut terbagi atas 4 zona yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan syarat permodalan bank umum bisa berkali-kali lipat. Bank umum konvensional membutuhkan modal minimal 3 triliun rupiah. Untuk syarat permodalan bank umum dengan prinsip syariah membutuhkan modal minimal 1 triliun rupiah.

4. Layanan Bank

Perbedaan bank umum dan BPR juga terlihat jelas pada layanan yang disediakan. Bank umum menyediakan layanan yang kompleks untuk masyarakat. Umumnya mencakup kegiatan valuta asing, kredit, pemindahan dana, tabungan jangka panjang, transaksi individu, asuransi, hingga giro. Sementara BPR hanya menyediakan layanan terbatas. Di antaranya adalah pemberian kredit untuk sejumlah kebutuhan, penghimpunan dana, serta pembiayaan.

Baca juga: 10 Cara Mengatur Keuangan Agar Cepat Beli Rumah Impian

5. Perbedaan Bank Umum dan BPR dalam Aspek Jangkauan Wilayah

Jangkauan wilayah layanan bank umum dan BPR juga berbeda. Kegiatan dan layanan BPR cukup dibatasi wilayahnya, bisa dikatakan hanya sebatas provinsi saja. Maka, tidak heran kalau setiap provinsi memiliki BPR tersendiri. Sejumlah nama BPR dari provinsi lain akan terasa asing di provinsimu karena pada dasarnya jangkauan wilayah BPR sekecil itu.

Lain halnya dengan jangkauan wilayah bank umum yang jauh lebih luas. Bank umum bebas beroperasi di seluruh bagian Indonesia, bahkan di negara lain. Kantor cabang ada di hampir setiap kota, begitu pula dengan mesin ATM yang disediakan.

6. Layanan Simpan Pinjam

Bank umum dan BPR sama-sama menyediakan layanan simpan-pinjam. Namun ada perbedaan bank umum dan BPR dari aspek layanan ini. Bank umum memberikan pilihan layanan simpan pinjam yang lebih bervariasi. Di antaranya adalah kredit konsumtif, kredit investasi, giro, dan juga kredit modal kerja.

Sedangkan BPR hanya boleh memberikan pinjaman dalam jumlah yang terbatas. Peruntukannya adalah hutang non konsumtif. Misalnya saja pinjaman untuk usaha kecil menengah, pinjaman karyawan, dan kredit tanpa agunan. Perlu diketahui juga bahwa BPR tidak diperkenankan untuk mengeluarkan kartu kredit karena sifatnya hutang konsumtif.

7. Layanan Transaksional

Perbedaan bank umum dan BPR selanjutnya adalah pada aspek layanan transaksional. Bank umum menyediakan aneka layanan transaksi yang mempermudah nasabahnya untuk beraktivitas di mana saja dan kapan saja.

Bentuk layanan transaksional tersebut misalnya adalah mesin ATM, mesin EDC, internet banking, mobile banking, edeposito, pembayaran QRIS, contactless card, dan masih banyak lagi. Sedangkan untuk BPR, layanan transaksional amat terbatas. Nasabah perlu datang langsung ke bank untuk melakukan transaksi.

8. Perbedaan Bank Umum dan BPR Terkait Penjaminan LPS

Seluruh lembaga keuangan resmi akan dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), tidak terkecuali bank umum dan BPR. Peran utama dari LPS sendiri adalah menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.

Penjaminan LPS pada BPR jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bank umum. BPR dijamin oleh LPS sebesar 6%. Sedangkan bank umum hanya dijamin 3,50% dan 0,25% untuk valuta asing.

Demikian 8 perbedaan bank umum dan BPR yang perlu kamu ketahui. Untuk urusan KPR, kamu dapat mengajukannya pada BPR ataupun bank umum. Tinggal pilih saja bank yang menawarkan keuntungan terbaik. Kalau untuk urusan mencari rumah, pastinya tinggal kunjungi Dekoruma Properti karena bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.

Temukan Properti Terbaik di Dekoruma Properti

Pilihan terlengkap mulai dari rumah dan Apartemen.

Temukan Perumahan Lainnya di Tangerang Selatan!