Rumah susun tentunya sudah tidak asing lagi untuk masyarakat Jakarta. Terdapat cukup banyak rumah susun yang berada di kawasan Jakarta dan sekitarnya.  Setidaknya ada belasan rusun terletak di daerah Jakarta. Berdasarkan data BPS pada tahun 2015, kekurangan kebutuhan perumahan mencapai 11,4 juta unit. Hal ini menunjukkan masih banyak warga Jakarta yang belum memiliki rumah sendiri. Salah satu faktor penyebab adalah tingginya harga tanah di Jakarta tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan penduduk.

Kehadiran rumah susun menjadi solusi yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pemerintah dengan gencar mendirikan sejumlah rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang lokasinya tersebar di sejumlah daerah di Ibukota. Dengan membayar biaya operasional sekitar Rp. 300 ribuan per bulan. Berikut 5 hal soal rumah susun yang harus kamu ketahui!

Rumah susun, rusunami dan rusunawa

Sering mendengar ketiga istilah tersebut? Apakah sebenarnya rusun, rusunawa dan rusunami berbeda? Kita kenali ketiga istilah tersebut yuk.

Rumah susun atau rusun merupakan kategori rumah resmi Pemerintah Indonesia untuk tipe hunian bertingkat seperti apartemen, kondominium, dan flat. Konsep pembangunannya bertingkat dan dapat dihuni bersama oleh banyak anggota keluarga. Tapi, satuan unit dari bangunan dibuat terpisah, sehingga tiap keluarga dapat hidup masing-masing.

google.com

Lalu apa itu rusunami? Memiliki kepanjangan rumah susun sederhana milik, merupakan program pemerintah untuk rumah susun yang tingginya lebih dari 8 lantai. Wujudnya yang mirip dengan apartemen membuat pengembang menyebutnya sebagai apartemen bersubsidi.

Sedangkan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa adalah rusun dengan tampilan seperti rusunami, perbedaan terletak pada status kepemilikannya. Kita harus menyewa langsung dari pengembangnya untuk dapat tinggal di rusunawa.

Rumah susun harus dilengkapi dengan fasilitas bersama

google.com

Dengan pandangan bahwa rumah susun adalah kawasan kumuh yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, saat ini kalian harus buang jauh-jauh pemikiran tersebut. Karena pada dasarnya rusun sudah difasilitasi dengan fasilitas yang memadai dan layak.

Beberapa fasilitas umum yang wajib ada di area rusun antara lain seperti tempat parkir, saluran limbah, aliran listrik dan gas, alat komunikasi, fasilitas perbelanjaan, kesehatan, pendidikan peribadatan, lapangan, sampai lahan bercocok tanam. Bisa dikatakan fasilitas tersebut lebih lengkap dari rumah di kawasan perumahan sederhana, bukan?

Warga rumah susun wajib membayar IPL

dreamstime.com

Pada rumah susun terdapat benda, tanah dan bangunan yang merupakan milik bersama. Untuk merawat dan menjaga fungsi hal-hal tersebut maka penghuni wajib membayar IPL atau Iuran Pemeliharaan Lingkungan. IPL akan digunakan sebagai biaya pemeliharaan gedung dan fasilitas, seperti lift, saluran listrik, penerangan, area taman bermain anak dan fasilitas bersama lainnya.

Tidak semua orang bisa jadi penghuni rumah susun

disk.mediaindonesia.com

Terdapat beberapa persyaratan yang membatasi seseorang untuk menjadi pemilik atau penyewa rumah susun, terutama rusun yan bersubsidi. Salah satu persyaratannya adalah penghasilan tidak lebih dari 4,5 juta per bulan. Syarat lainnya, calon penghuni belum memiliki properti dan belum pernah menerima subsidi perumahan. Keberadaan rusun memang benar-benar ditujukan bagi kalangan yang secara ekonomi kurang mampu.

Pembentukan PPPSRS adalah wajib dalam rumah susun

Apa sih PPPSRS itu? PPPSRS adalah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun. PPPSRS adalah entitas yang penting dan memiliki peran yang besar dalam sebuah rumah susun. Anggota PPPSRS adalah pemilik atau penghuni yang mendapat kuasa dari pemilik satuan rumah susun. Apabila PPPSRS telah terbentuk, pelaku pembangunan segera menyerahkan pengelolaan benda bersama, bagian bersama dan tanah bersama kepada PPPSRS.

google.com

PPPSRS berkewajiban mengurus kepentingan para pemilik dan penghuni yang berkaitan degan pengelolaan kepemilikan benda bersama, bagian bersama, tanah bersama dan penghunian. Dalam melaksanakan kewajibannya PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk pengelola sesuai dengan aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPPSRS. Dalam hal ini, keberadaan PPPSRS merupakan kewajiban dan memiliki aspek legal.

Itulah kelima hal soal rumah susun yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk memiliki sebuah rumah susun. Saat ini rumah susun sudah menjadi hunian cukup populer karena segala sesuatunya dipersiapkan dan ditata dengan baik loh. Jadi walaupun tinggal rumah susun, tentunya akan tetap nyaman.

Kamu sedang mencari furnitur baru untuk hunianmu? Dekoruma bisa jadi tempat yang tepat, lho! Dekoruma jual tempat tidur bayi, meja makan, sofa, dan lemari pakaian dengan beragam model serta ukuran sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu.

Selain furnitur, Dekoruma juga jual hiasan, vas bunga, lampu gantung, cermin, dan berbagai dekorasi rumah lainnya. Tunggu apa lagi? Yuk, wujudkan rumah impianmu bersama Dekoruma!